Kurikulum


KTSP
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Illahi Robbi, atas limpahan dan rahmat-Nya sehingga KTSP SMPN Cinangka ini dapat kami revisi untuk tahun pelajaran 2009/2010
KTSP ini disusun berdasarkan Standar Panduan yang ditetapkan oleh BSNP dan direvisi secara kontinyu sesuai dengan  prinsip-prinsip penyusunan kurikulum dan tuntutan kondisi jaman dan masyarakat.
KTSP ini sebagai pedoman bagi seluruh personil sekolah dalam rangka merealisasikan visi, misi, dan sasaran sekolah sehingga rencana sekolah jangka panjang dapat terwujud.
KTSP ini terdiri dari latarbelakang, dasar hukum, visi dan misi, struktur kurikulum, kegiatan pengembangan diri, kriteria kelulusan  dan kenaikan kelas, kalender pendidikan dan lain-lain.
Tim Penyusun menyadari bahwa pembuatan KTSP ini belum sempurna, untuk itu kami berharap saran dan kritik yang bersifat membangun untuk perbaikan selanjutnya.
Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih pada semua pihak, berkat bantuan dan kerjasama yang baik maka penyusunnan KTSP ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Cinangka,     Juli   2009
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
KTSP disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1.     belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.     belajar untuk memahami dan menghayati,
3.     belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4.     belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5.     belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
KTSP  SMPN 1 Cinangka ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.     Beragam dan terpadu
3.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.     Menyeluruh dan berkesinambungan
6.     Belajar sepanjang hayat
7.     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
KTSP SMPN 1 Cinangka ini disusun dengan mempertimbangkan potensi dan kelemahan  yang ada di SMPN 1 Cinangka.
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan beberapa prinsip diantaranya prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan kurikulum ini kegiatan belajar diupayakan untuk berpusat pada siswa. Selain itu kurikulum ini juga dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang lainnya yakni beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan IPTEK, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat dan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
B.  DASAR  HUKUM 
1.       Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  
2.       Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan (PPSNP) 
3.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk  Satuan Pendidikan Dasar 
        dan Menengah 
4.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang  Standar Kompetensi Lulusan  Untuk  Satuan 
        Pendidikan Dasar dan Menengah.           
5.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang  Pelaksanaan Peraturan Menteri 
        Pendidikan Nasional nomor 22 dan 23 tahun 2006  
6.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan Pendidikan Dasar dan 
        Menengah. 
7.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 
8.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24  tahun 2007 tentang  Sarana Prasarana Pendidikan. 
9.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41  tahun 2007 tentang  Standar Proses Pendidikan. 
10.    Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2008 tentang Guru.  
11.   Rapat Dinas dan Musyawarah Dewan Guru, tanggal  11 Juli  2009 tentang Pembagian Tugas Guru dan Revisi     
 KTSP SMPN 1 Cinangka untuk tahun 2009/2010.




Struktur dan Muatan Kurikulum
1. Struktur Kurikulum :
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.         Mata Pelajaran



1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
5.       Matematika
5
5
5
6.       Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7.       Ilmu Pengetahuan Sosial
5
5
5
8.       Seni Budaya
2
2
2
9.       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
2
2
2
10.   Keterampilan/Teknologi informasi
      dan Komunikasi
2
2
2
B.    Muatan Lokal:



Bahasa Arab
2
2
2
Keterampilan (Life Skill)
2
2
2
C.    Pengembangan Diri:
2*)
2*)
2*)
Jumlah Jam Perminggu
37
37
37

2.. Muatan Kurikulum
a. Mata Pelajaran Wajib
1)       Pendidikan Agama
2)       Pendidikan Kewarganegaraan
3)       Bahasa Indonesia
4)       Bahasa Inggris
5)       Matematika
6)       Ilmu Pengetahuan Alam
7)       Ilmu Pengetahuan Sosial
8)       Seni Budaya
9)       Pendidikan Jasmani, Olah raga  dan Kesehatan
10)   Teknologi Informasi dan Komunikasi

b. Muatan Lokal:
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Oleh karena itu sekolah SMPN 1 Cinangka memilih muatan lokalnya yaitu Bahasa Arab dan  Keterampilan Life Skill  diajarkan mulai kelas 7 sampai kelas 9. Mulok Bahasa Arab diharapkan mampu mencetak lulusan yang mampu menyimak, berbicara, membaca dan menulis Bahasa Arab. Sedangkan  Mulok Keterampilan diharapkan mampu membekali lulusan dengan keterampilan kecakapan hidup khususnya  bagi siswa-siswi yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
c. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan mata merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kompetensi, kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Pengembangan diri yang dilaksanakan di SMPN 1 Cinangka dilaksanakan hampir setiap hari setelah jam pelajaran. Pengembangan diri di SMPN 1 Cinangka  adalah ;
1) Pembentukan Karakter Bangsa
 Dengan melaksanakan kegiatan Pembiasaan :
a.       Rutin
b.       Terprogram
c.       Spontan
d.       Keteladanan
Kegitan ini dilaksanakan setiap hari.
2)   Pengembangan Potensi dan Kreasi serta Ekspresi
Melaksanakan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Pengembangan Bakat/Prestasi dan Imtaq :
a)       Kepemimpinan / Organisasi, Cinta Tanah Air dan Bela Negara
No.
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PEMBINA
1
OSIS/ LDKS
Agustus 2009
Suharno,S.Pd.
2
Pramuka
Setiap hari Jum’at Siang
Supriah, S.Pd.
3
PMR/UKS
Setiap hari Rabu
Drs. Warsino
4
PASKIBRA
Setiap hari Selasa
Asep Suarman,S.Pd.

b)       Seni
No.
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PEMBINA
1
DRUMBAND
Hari Senin
Hari Kamis
Dudhi Miftahudin,
 S.Pd
2
CIPTA PUISI DAN CERPEN
Setiap hari Sabtu
Dra. Topipah
3
KARAWITAN
Setiap hari Sabtu
Ade Rohayati, BA.
4
VOKAL GROUP
Setiap hari Sabtu
Henny Yulianti

c)        Olahraga
No.
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PEMBINA
1
TENIS MEJA
Setiap hari Sabtu
Umrotul Goliah,S.Pd
2
BOLA VOLLY
Hari Sabtu & Rabu
Nanang R, S.Pd.
3
SEPAK BOLA/FUTSAL
Hari Sabtu & Selasa
Nuruddin,BA,
4
BULU TANGKIS
Setiap hari Sabtu
Nasimul Ufuq
5
ATLETIK/ BASKET
Setiap hari Sabtu
Gimun,S.Pd.

d)       Keterampilan
No.
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PEMBINA
1
KIR / Club
Mata Pelajaran
Selasa
Asep Suarman,S.Pd.
2
PIDATO & DAKWAH
Jum’at
Madroji,S.Ag.

e)       Pembinaan Iman dan taqwa
No.
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PEMBINA
1
IMTAQ dan Kreasi
Setiap hari Jum’at
T. Suhartini,BA.
2
Seni Baca Al Quran (Qiroah)
Setiap hari Kamis
Heti Juhaeti,S.Ag.

d. Pengaturan Beban Belajar
1) Jumlah Jam pembelajaran efektip perminggu adalah 37 jam pelajaran
2) Minggu Efektif untuk satu semester setiap mata pelajaran  sebanyak minimal 17 Minggu atau minimal 37 minggu setahun
3) Menggunakan sistem paket ( bukan SKS )
4) Jam pembelajaran untuk setiap pelajaran  40 menit / jam pelajaran.
5) Alokasi waktu untuk praktik, 2 jam kegiatan praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
6) Alokasi waktu untuk pengembangan diri dan pengembangan bakat dan prestasi disesuaikan dengan jenis kegiatan. 
7) Pengembangan diri dalam rangka pembentukan karakter bangsa di seseuaikan dengan kondisi, situasi, konteks, visi dan misi sekolah.

Beban Belajar Tatap Muka
Komponen

Beban belajar

Tatatap Muka/Terstruktur
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran
1.     Pendidikan Agama
2
2
2
2.     Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.     Bahasa Indonesia
4
4
4
4.     Bahasa Inggris
4
4
4
5.     Matematika
5
5
5
6.     Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7.     Ilmu Pengetahuan Sosial
5
5
5
8.     Seni Budaya
2
2
2
9.     Pendidikan Jasmani,  dan Kesehatan
2
2
2
10.    Keterampilan/Teknologi Informasi
      dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
1.       Bahasa Arab
2
2
2
2.        Keterampilan Kecakapan Hidup (Life skill)
2
2
2
C. Pengembangan Diri



Jumlah Jam Perminggu
37
37
37



 Beban Belajar Tidak Terstruktur
Komponen

Beban belajar

Tidak Terstruktur*)
VII
VIII
IX

A. Mata Pelajaran
1.     Pendidikan Agama
1
1
1
2.     Pendidikan Kewarganegaraan
1
1
1
3.     Bahasa Indonesia
2
2
2
4.     Bahasa Inggris
2
2
2
5.     Matematika
2
2
2
6.     Ilmu Pengetahuan Alam
2
2
2
7.     Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
2
8.     Seni Budaya
1
1
1
9.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1
1
1
10.    Keterampilan/Teknologi Informasi
       dan Komunikasi
1
1
1
B. Muatan Lokal
12.    Bahasa Arab
1
1
1
13.        Keterampilan Kecakapan Hidup (Life skill)
1
1
1
C. Pengembangan Diri



Jumlah
17
17
17
 *) Maksimum 50% dari beban belajar terstruktur

3. Ketuntasan Belajar (Kriteria Kelulusan Minimal)
No.
Mata Pelajaran
Aspek Penilaian
RATA-RATA
Angka
Huruf
1
Pendidikan Agama
Penguasaan Konsep dan nilai-nilai
65

Penerapan

2
Pendidikan Kewarganegaraan
Penguasaan Konsep dan nilai-nilai
60

Penerapan

3
Bahasa dan Sastra Indonesia
Mendengarkan
60

Berbicara

Membaca

Menulis

Apresiasi Sastra

4
Bahasa Inggris
Mendengarkan
60

Berbicara

Membaca

Menulis

5
Matematika
Pemahaman konsep
56

Penalaran dan Komunikasi

Pemecahan Masalah

6
Ilmu Pengetahuan Alam
Pemahaman dan Penerapan Konsep
56

Kinerja  Ilmiah

7
Ilmu Pengetahuan Sosial
Penguasaan Konsep
60

Penerapan

8
Seni dan Budaya
Apresiasi
60

Kreasi

9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kemampuan Gerak Dasar
60

Kesehatan
Keterampilan cabang olah raga


Kebugaran dan Kesehatan


Pilihan:


Akuatik/Pend.Luar Sekolah

10
Pilihan:
Kreasi Produk Kerajinan
-

a. Keterampilan
Kreasi Produk Teknologi
-

b. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Etika Pemanfaatan
60

Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi

Penugasan Proyek

11
Muatan Lokal
Penguasaan Konsep
60

Bahasa Arab
Penerapan

12
Muatan Lokal
Penguasaan Konsep
60

Keterampilan
Penerapan


4. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
    a. Kriteria kenaikan kelas
 Kriteria kenaikan kelas yang digunakan sesuai dengan ketentuan PP no. 19 tahun 2005 pasal 27 ayat (1) sebagai berikut :
1)       Berkelakuan baik sesuai dengan standar penilaian sekolah; (mendapatkan point pelanggaran dibawah 90).
2)       Prosentase kehadiran dalam kegiatan belajar pada semester genap sekurang-kurangnya 80%  (alpa kurang dari 20%) kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3)       Telah mencapai kriteria ketuntasan belajar minimal  (KKM) yang ditetapkan oleh sekolah pada semua mata pelajaran.
4)       Nilai Kurang tidak lebih dari 3 mata pelajaran, hasil akumulasi semester ganjil dan genap.

   b. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19 tahun 2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah jika memenuhi standar kelulusan UN sesuai ketentuan Permen Diknas nomor 45 tahun 2006 dan Permen nomor 2 tahun 2007. 
   1). Kelulusan Ujian Nasional
        a). Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai    berikut :
(1)   Memiliki nilai rata-rata minimum  5,0 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai di bawah 4,25, atau
(2)   Memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai pada 2 (dua) mata pelajaran lainnya masing-masing minimum 6,00.
        b). Kabupaten / kota dan atau satuan pendidikan dapat menentukan standar kelulusan UN lebih tinggi dari k
             riteria a /b.
   2). Kelulusan Ujian Sekolah
Peserta didik dinyatakan lulus ujian sekolah apabila memiliki rata-rata nilai minimum 6,00 dan nilai minimum setiap mata pelajaran Ujian Sekolah adalah 5,0.
   3).  Kelulusan dari Satuan Pendidikan
  Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran (seluruh mata pelajaran)
b. lulus ujian sekolah; dan
c. lulus Ujian Nasional.
d. Tidak melakukan hal-hal yang asusila yang dibuktikan dengan nilai poin pelanggaran tata tertib tidak lebih dari 95 pada saat kelas IX.


5. Jumlah Minggu Efektif
SEMESTER
HARI
MINGGU / HARI LIBUR
JUMLAH
JUMLAH
MG
LKH
LU
SMT
JML
HARI
MINGGU
GANJIL
EFEKTIF
PERTAMA
KALENDER
EFEKTIF
JULI 2009
16

4

1
10
16
31
3
AGUSTUS 2009
23

5

1

6
31
4
SEPTEMBER 2009
14

4
10
2 

16
30
3
 OKTOBER 2009
27

4



4
31
4
 NOPEMBER 2009
24

5

1 

6
30
4
 DESEMBER 2009
19

4

3
5
12
31
1
JUMLAH
122

27
21
7
20
75
184
19








































SEMESTER
HARI
MINGGU / HARI LIBUR
JUMLAH
JUMLAH
MG
LKH
LU
SMT
JML
HARI
MINGGU
GENAP
EFEKTIF
PERTAMA
KALENDER
EFEKTIF
JANUARI 2010
24

5

1
1 
7
31
4
FEBRUARI 2010
24

4



4
28
4
MARET 2010
27

4



4
31
3
APRIL 2010
26

4



4
30
4
MEI 2010
26

5



-
31
3
JUNI 2010
17

4


9
13
31
1
JUMLAH
144

26

1
10
42
181
19










Keterangan :









M
: Minggu








LKH
: Libur Khusus







LU
: Libur Umum







SMT
: Libur Semester